ROKAN HULU-Reskrim Polsek Kunto Darussalam Berita Rokan Hulu (Rohul) Minggu (15/5/2022) sekitar pukul 22.00 WIB, informasi dari warga dan berita yang beredar melalui media sosial ada praktik bermain judi model togel di salah satu warung. di desa Sei Lilin.
Untuk itu, Kapolres Kunto Darussalam AKP Fandri SH menindak model tindak pidana perjudian (TP) bersama memerintahkan anggotanya turun ke lapangan dan menghadirkan dua orang saksi yang diduga mengetahui praktik perjudian togel.
Tempat Perkara (TKP)
Ruko atau ruko yang diduga berada di Dusun Sei Lilin, Desa Muara Dilam, Kecamatan Kunto Darussalam, kata Kapolsek Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Kabag Humas AIPDA Subsi Mardiono Pasda SH, Senin (16/5). /2022).
“Untuk Barang Bukti (BB) yang disita, beberapa lembar kertas putih dan kertas bekas yang berisi rumus Nomor Togel dan dua lembar alat tulis berupa pulpen,” jelasnya.
Langkah yang dilaksanakan Polres Kuntodarussalam, lanjutnya, diawali saat, Jumat 13 Mei 2022, lebih kurang pukul 14.00 WIB, Kapolsek Kunto Darussalam mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sebuah toko, di Sei Lilin, Desa Muara Dilam , diduga ada praktik perjudian togel.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Kunto Darussalam memerintahkan Bareskrim untuk laksanakan penyelidikan.
Selanjutnya, Minggu (15/5/2022) sekitar pukul 21.30 WIB, Bareskrim melakukan penyelidikan di kurang lebih Sei Lilin, Desa Muara Dilam.
Kemudian ditemukan sebuah toko yang diperkirakan dapat digunakan sebagai tempat perjudian togel, namun waktu penggerebekan dikerjakan, pemilik toko OC dengan kata lain Atuk berhasil mencobanya sendiri.
Sedangkan istrinya, SA berhasil dan setelah lakukan pemeriksaan di toko milik toko, OC dengan sebutan lain Atuk
Saat itu, tim hanya mendapatkan dua orang saksi yang mengetahui penjualan nomer togel dan juga sebagian lembar kertas buku dan ada rekap nomer togel dan di toko, namun tidak ditemukan duit hasil penjualan togel. .
“Sebagai tindak lanjut, Bareskrim menghadirkan dua saksi dan kertas Rekap Nomor Togel untuk buku tersebut dan dikerjakan pemeriksaan awal di Polsek Kunto Darussalam,” pungkas AIPDA Mardiono Pasda SH.
Baca Juga: Judi Online Dilarang dan Akan Ancaman Pidana hingga Denda Rp1 Miliar